KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
Kebutuhan akan
teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia
informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian
terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara.
Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24
jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat
dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan
teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif
pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet,
masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.
Seiring dengan
perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut
dengan “CyberCrime” atau kejahatan
melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking
beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan
memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke
dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan
adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang
yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah
perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman
stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang
dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.
Karakteristik
unik Kejahatan bidang TI :
a. Ruang Lingkup
kejahatan
Bersifat global
(melintasi batas negara) menyebabkan sulit menentukan yuridiksi hukum negara
mana yang berlaku terhadapnya.
Sifat Kejahatan Tidak
menimbulkan kekacauan yang mudah terlihat (non-violence),
sehingga ketakutan terhadap kejahatan tersebut tidak mudah timbul.
b. Pelaku Kejahatan
Pelaku kejahatan ini
tidak mudah didentifikasi, namun memiliki ciri khusus yaitu pelakunya menguasai
penggunaan internet / komputer.
c. Modus Kejahatan
Modus kejahatan hanya
dapat dimengerti oleh orang yang mengerti dan menguasai bidang teknologi
informasi.
d. Jenis Kerugian
Kerugian yang
ditimbulkan lebih luas, termasuk kerugian dibidang politik, ekonomi, sosial dan
budaya.
Contoh
kasus
Haikal Hacker Yang
Membobol 4600 Web Hanya Lulusan SMP
Otak
pelaku sindikat peretas atau hacker remaja terhadap situs jual beli tiket
online, tiket.com bernilai Rp 4,1 miliar, Haikal alias SH (19 th), berhasil
dibekuk petugas Siber Bareskrim Polri di perumahan Pesona Gintung Residen,
Tangerang Selatan, Banten, Kamis (30/3/2017) siang.Tiga anak buahnya lebih dulu
dibekuk di Balikpapan, Kalimantan Timur dua hari yang lalu.
Haikal terbilang
hacker hebat. Sebab, usianya baru 19 tahun dan hanya lulusan SMP, tapi sudah
berhasil meretas lebih 4.600 situs. Situs pemerintah pusat dan daerah hingga
institusi Polri pernah dijebolnya.
Demikian disampaikan Kanit III Subdit I Direktorat VI Tindak Pidana Siber
(Dittipidsiber) Bareskrim Polri, AKBP Idam Wasiadi, saat dihubungi
Tribunnews.com, Kamis (30/3/2017).Dari pemeriksaan ketiga tersangka, saudara SH
selaku pembobol telah berhasil membobol lebih dari 4.600 situs. Di antaranya
situs milik polri juga ada, situs milik pemerintah pusat dan daerah, beberapa
situs luar negeri dan bahkan situs ojek inline juga dibobol," ungkap
Rikwanto.
Haikal tidak semata
bertujuan mencari keuntungan saat ingin menjebol suatu situs. Tapi, ia juga
sering meretas suatu situs, seperti situs lembaga tertentu, demi "unjuk
gigi".
"Untuk menunjukan
kelasnya, bahwa dia bisa membobol situs tertentu dengan mudahnya," kata
Rikwanto.
"Itu dari pengakuan mereka, mereka yang cerita. SH menceritakan itu ke mereka
karena sudah saling percaya," sambungnya.
Yang tidak kalah hebat lagi, lanjut Rikwanto, Haikal bisa punya kemampuan atau
skill meretas situs dari belajar artikel-artikel di mesin pencari Google secara
otodidak.
Rikwanto pun tersenyum karena baru tahu situs institusinya dijebol oleh Haikal
yang hanya seorang lulusan SMP.
"Kami baru tahu nanti kalau HS tertangkap, baru kita akan tahu bagaimana
dia bisa masuk ke situs kami," kata Rikwanto seraya tersenyum.